Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2019

OLIGARKI DAN EGOSENTRISME DI TANAH BARAKATI

OLIGARKI DAN EGOSENTRISME DI TANAH BARAKATI Salah satu esensi dari UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah daerah, adalah negara dalam hal ini pemerintah pusat memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengisi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pelayanan masyarakat yang ada di daerahnya masing-masing.   Undang-undang 32 Tahun 2004 disamping mengatur satuan daerah otonom juga mengatur satuan pemerintahan secara administratif. Pada dasarnya hak-hak otonomi yang diberikan pemerintah kepada daerah-daerah guna untuk tercapainya tujuan Nasional serta tercapainya amanat UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia.   Dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, baik itu daerah tingkat I (Provinsi), daerah tingkat II (Kabupaten/kota) memiliki kewenangan seluas-luasnya untuk mengurus rumah tangganya masing-masing.   Meskipun demikian ada hal-hal dimana menyangkut kepentingan nasional, misalnya hal-hal yang mengancam kedaulatan NKRI diwilayah perba...